
Sekolah Pascasarjana
Sekolah Pascasarjana Universitas Terbuka (SPs UT) merupakan implementasi dari misi UT untuk memberikan akses pendidikan tinggi kepada masyarakat Indonesia pada tingkat S2 dan S3. Sejak UT berstatus sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH), Program Pascasarjana telah bertransformasi menjadi Sekolah Pascasarjana. Transformasi ini diharapkan dapat memperkuat pengembangan pendidikan pascasarjana di UT.
Program pascasarjana mulai diperkenalkan pada tahun 2004, dimulai dengan program Magister Administrasi Publik dan Magister Manajemen, diikuti oleh program-program seperti Magister Manajemen Perikanan, Magister Pendidikan Matematika, Magister Studi Lingkungan, Magister Pendidikan Dasar, Magister Pendidikan Bahasa Inggris, Magister Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dan Magister Hukum. UT juga telah meluncurkan dua program doktor, yaitu Doktor Ilmu Manajemen (DIM) dan Doktor Administrasi Publik (DAP). Saat ini, terdapat total 11 program yang tersedia di Sekolah Pascasarjana UT.
Hingga akhir semester 2024.1, SPs UT telah melahirkan lebih dari 6.363 lulusan yang berprofesi sebagai praktisi di bidang pemerintahan, bisnis, pendidikan, dan pengelolaan pendidikan di berbagai daerah di Indonesia. Melalui pendidikan di Universitas Terbuka, setiap individu tidak perlu menunda keinginan untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan mereka, meskipun harus tetap menjalankan tugas pekerjaan atau menghadapi berbagai kendala lainnya. Yang dibutuhkan adalah kemauan, komitmen, dan disiplin untuk belajar secara mandiri. Tentu saja, mahasiswa perlu mengatur waktu dan menyusun rencana belajar yang baik agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan lancar.
Program Magister S2 :
• Magister Studi Lingkungan
• Magister Manajemen Perikanan
• Magister Administrasi Publik
• Magister Manajemen
• Magister Pendidikan Dasar
• Magister Pendidikan Matematika
• Magister Pendidikan Bahasa Inggris
• Magister Pendidikan Anak Usia dini
• Magister Hukum
Program Doktoral S3 :
• Doktor Ilmu Manajemen
• Doktor Administrasi Publik