
Universitas Terbuka (UT) adalah Perguruan Tinggi Negeri ke-45 di Indonesia yang resmi berdiri pada 4 September 1984. Pendirian UT bertujuan untuk mengatasi masalah ledakan lulusan SLTA yang tidak dapat terserap dengan baik di dunia kerja maupun di perguruan tinggi. Pada masa itu, Presiden mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1984 sebagai dasar hukum untuk mendirikan UT. Universitas ini hadir untuk menjawab dua tantangan utama dalam pendidikan, yaitu rendahnya kualitas guru dan terbatasnya kapasitas pendidikan tinggi. Sejalan dengan gerakan pendidikan terbuka dan jarak jauh yang mulai berkembang di dunia, terutama dengan berdirinya The Open University di Inggris, UT berkomitmen untuk memperluas akses pendidikan tinggi di Indonesia.
Nama “Universitas Terbuka” diambil dari istilah The Open University di Inggris, yang mencerminkan prinsip penyelenggaraan pendidikan yang bersifat terbuka dan jarak jauh. Konsep terbuka ini mencerminkan semangat untuk “mencerdaskan kehidupan bangsa” yang tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Prinsip ini menjadi dasar filosofis bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara tanpa batasan usia dan waktu belajar, yang kini sering disebut sebagai semangat “belajar seumur hidup”. Konsep terbuka ini juga diimbangi dengan pendidikan jarak jauh yang memungkinkan siapa saja untuk mengakses pendidikan tanpa terikat oleh waktu dan tempat.
Pada tahun pertama operasionalnya, Universitas Terbuka meluncurkan empat program studi Sarjana (S1), yaitu Administrasi Negara, Administrasi Niaga, Ekonomi dan Studi Pembangunan, serta Statistika. Selain itu, UT juga mengambil alih program pendidikan dari Proyek Pendidikan Guru melalui Belajar Jarak Jauh dengan kurikulum dan materi ajar yang baru, termasuk program Akta V yang juga diambil alih dari proyek sebelumnya. Saat ini, Universitas Terbuka menawarkan 49 program studi.